Prosedur Perizinan Pengusahaan Air Tanah dan Persetujuan Penggunaan Air Tanah
Air tanah adalah sumber utama air bersih bagi masyarakat Maluku. Karena pengguanaannya terbatas, pemanfaatan air tanah perlu diatur agar tidak menyebabkan penurunan muka air tanah, intrusi air laut, dan kerusakan lingkungan. Melalui perizinan air tanah dan persetujuan penggunaan air tanah, penggunaan dan pemanfaatan menjadi lebih tertib, legal, dan berkelanjutan demi menjaga ketersediaan air bersih bagi masyarakat.
. | |
|---|---|
Bentuk Informasi Yang Tersedia | Online |
Jangka Waktu Penyimpanan | Selama berlaku |
Jenis Media Yang Memuat Informasi | Media Sosial (YouTube) |
Penanggungjawab Pembuatan Informasi | Dinas ESDM |
Waktu Pembuatan / Penerbitan Informasi | Tahun 2026 |