Portal PPID Provinsi Maluku | Email: ppid@malukuprov.go.id | Telp. (0911) 343434

5 February 2026| 11:39 am

Arah Kebijakan Pelayanan Informasi Publik

Dalam rangka meningkatkan keterbukaan informasi dan menjamin terpenuhinya hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik, maka ditetapkan arah kebijakan pelayanan informasi publik sebagai berikut :

1. Penguatan Regulasi dan Kelembagaan
a) Menyusun dan menetapkan Rancangan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku sebagai dasar hukum pelayanan informasi publik.
b) Memperkuat peran, fungsi, dan kapasitas PPID serta PPID pelaksana di setiap perangkat daerah.

2. Peningkatan Kualitas Layanan Informasi
a) Menyediakan informasi publik yang akurat, cepat, mudah diakses, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
b) Memanfaatkan teknologi informasi untuk mendukung layanan informasi publik, termasuk optimalisasi website resmi dan aplikasi layanan.

3. Transparansi dan Akuntabilitas
a) Mengutamakan prinsip keterbukaan, partisipasi, dan akuntabilitas dalam setiap proses pelayanan informasi publik.
b) Menyajikan informasi yang bersifat wajib diumumkan secara berkala, serta memastikan ketersediaan informasi setiap saat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

4. Peningkatan Kapasitas SDM
Melakukan pembinaan, bimbingan teknis, dan peningkatan kompetensi SDM pengelola PPID agar mampu memberikan pelayanan informasi publik yang profesional.

5. Penguatan Koordinasi dan Kolaborasi
a) Meningkatkan koordinasi antara PPID, PPID Pelaksana, serta pemangku kepentingan terkait.
b) Membangun kerja sama dengan instansi vertikal, lembaga non-pemerintah, dan masyarakat dalam rangka memperkuat ekosistem keterbukaan informasi publik di Provinsi Maluku.

6. Pemanfaatan Teknologi Informasi
Publikasi informasi publik dan pelayanan publik melalui media online (website dan siaran pers) media luar ruang (baliho dan videotron), dan media sosial (Instagram, Facebook, Tiktok, dan Youtube).

 

.
Bentuk Informasi Yang Tersedia
Hard & Soft (file_pdf)
Jangka Waktu Penyimpanan
Selama berlaku
Jenis Media Yang Memuat Informasi
ppid.malukuprov go.id
Penanggungjawab Pembuatan Informasi
Ka PPID Maluku
Waktu Pembuatan / Penerbitan Informasi
Tahun 2025

FILE

1
Arah Kebijakan Pelayanan Informasi Publik DOKUMEN LINK

COMING SOON

Skip to content