Portal PPID Provinsi Maluku | Email: ppid@malukuprov.go.id | Telp. (0911) 343434

22 May 2026| 1:17 am

Nama Program dan Kegiatan

Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) merupakan kegiatan perencanaan pembangunan yang secara sistematis mengumpulkan dan menganalisis data informasi untuk menilai pencapaian sasaran, tujuan dan kinerja pembangunan. Dalam rangka Perencanaan Pembangunan Pemerintah Daerah berkewajiban untuk melaksanakan evaluasi kinerja pembangunan yang merupakan indikator dan sasaran kinerja yang mencakup masukan (input), keluaran (output), hasil (result), manfaat (benefit) dan dampak (impact). 

Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Maluku Tahun 2025 merupakan dokumen perencanaan tahunan yang memuat prioritas pembangunan. Dokumen ini mencakup berbagai aspek pembangunan, baik ekonomi, sosial, infrastruktur, dan lingkungan, serta berbagai program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Maluku. 

Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Maluku Tahun 2025 telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2024 tentang RKPD Provinsi Maluku Tahun 2025. Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 disusun sebagaimana mandat Undang- Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah. Peraturan perundang-undangan lainnya yang dipedomani dalam proses penyusunan RKPD Tahun 2025 antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal, dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta peraturan-peraturan turunannya. Selain itu beberapa permendagri yang juga dipedomani dalam penyusunan RKPD Tahun 2025 yaitu Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah, Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Kodefikasi, Klasifikasi Nomenklatur Perencanaan dan Keuangan Daerah sebagaimana dimutakhirkan beberapa kali terakhir dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.15.5-1317 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan dan Keuangan Daerah, Permendagri Nomor 18 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah.
.
Bentuk Informasi Yang Tersedia
Hard & Soft (file_pdf)
Jangka Waktu Penyimpanan
Selama berlaku
Jenis Media Yang Memuat Informasi
https://ppid.malukuprov.go.id
Penanggungjawab Pembuatan Informasi
BAPPEDA
Waktu Pembuatan / Penerbitan Informasi
Tahun 2025

FILE

1
RKPD Provinsi Maluku Tahun 2025 DOKUMEN LINK
2
RKPD Provinsi Maluku Tahun 2024 DOKUMEN LINK
3
RKPD Provinsi Maluku Tahun 2023 DOKUMEN LINK
4
RKPD Provinsi Maluku Tahun 2022 DOKUMEN LINK
5
RKPD Provinsi Maluku Tahun 2021 DOKUMEN LINK
6
RKPD Provinsi Maluku Tahun 2020 DOKUMEN LINK

COMING SOON

Skip to content