Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara APBD Provinsi Maluku (PPAS)
Tujuan Penyusunan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2024 Adalah :
- Menetapkan Kegiatan Dan Anggaran Yang Ditambah/baru Maupun Yang Dikurangi/dimatikan Untuk Diakomodir Dalam RAPBD Perubahan 2024
- Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Dan Anggaran Perubahan SKPD Tahun 2024
- Menjaga Konsistensi Pelaksanaan Program Dan Kegiatan Daerah Walaupun Adanya Perubahan Anggaran
. | |
---|---|
Bentuk Informasi Yang Tersedia | Hard & Soft (file_pdf) |
Jangka Waktu Penyimpanan | Selama berlaku |
Jenis Media Yang Memuat Informasi | https://ppid.malukuprov.go.id/ |
Penanggungjawab Pembuatan Informasi | BPKAD |
Waktu Pembuatan / Penerbitan Informasi | Tahun 2024 |