Nama Program dan Kegiatan
Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) merupakan kegiatan perencanaan pembangunan yang secara sistematis mengumpulkan dan menganalisis data informasi untuk menilai pencapaian sasaran, tujuan dan kinerja pembangunan. Dalam rangka Perencanaan Pembangunan Pemerintah Daerah berkewajiban untuk melaksanakan evaluasi kinerja pembangunan yang merupakan indikator dan sasaran kinerja yang mencakup masukan (input), keluaran (output), hasil (result), manfaat (benefit) dan dampak (impact). Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Provinsi Maluku Tahun 2024 merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Maluku Tahun 2015-2025 dan mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2024. Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Provinsi Maluku Tahun 2024 memuat Rancangan Kerangka Ekonomi Daerah, Prioritas Pembangunan Daerah, rencana kerja dan pendanaannya yang menjadi pedoman bagi Pemerintah Daerah Provinsi Maluku dalam menyusun RAPBD tahun 2024 dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyusun Rancangan Kerja Organisasi Perangkat Daerah (RENJA-OPD) Tahun 2024.
. | |
---|---|
Bentuk Informasi Yang Tersedia | Hard & Soft (file_pdf) |
Jangka Waktu Penyimpanan | Selama berlaku |
Jenis Media Yang Memuat Informasi | https://ppid.malukuprov.go.id |
Penanggungjawab Pembuatan Informasi | BAPPEDA |
Waktu Pembuatan / Penerbitan Informasi | Tahun 2024 |