Tugas dan Fungsi Pemerintah Provinsi Maluku secara terperinci tercantum dalam :

- Peraturan Gubernur Maluku Nomor 99 Tahun 2021 Tentang KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH, SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH, DAN INSPEKTORAT DAERAH PROVINSI MALUKU

- Peraturan Gubernur Maluku Nomor 100 Tahun 2021 Tentang KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS DAERAH PROVINSI MALUKU

- Peraturan Gubernur Maluku Nomor 101 Tahun 2021 Tentang KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN DAERAH
  • [doc_library doc_category=”tugas-fungsi”]
Skip to content